MOTOR Plus-online.com - Jaman memang sudah berubah, kalau dulu abis maling motor cari penadah.
Sekarang abis maling motor tidak mencari tukang tadah, sekarang langsung posting di sosmed untuk jualan motor yang diambil.
Dengan diposting sosmed maka pekerjaan Polisi makin ringan karena lebih mudah menciduk malingnya dari jejaringan sosial.
Jajaran Polsek Balaraja menangkap pencuri kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Balaraja, Kabupaten Tangerang dari info sosmed.
Baca Juga : Peredaran Oli Palsu Bikin Resah, Begini Ciri Asli atau Palsu Menurut Pertamina
Baca Juga : Sejarah Kelam Alasan Honda Gak Kasih Valentino Rossi Motor Juaranya
Pencuri yang diketahui bernama Muhadi, terendus setelah kepolisian Sektor Balaraja memantau perdagangan lapak jual beli di sebuah media sosial.
Motor milik Muhamad Afronihmad (25) dicuri di Kampung Pos Sentul RT 05/03 Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 14 Januari 2019 lalu.
"Pantauan media sosial adanya penjualan online atas sepeda motor korban yang dilakukan oleh orang lain" ujar Kompol Wendy Andrianto Kapolsek Balaraja
Selanjutnya dilakukan pembukaan atas pemilik akun tersebut dan diketahui bernama Rusli," jelas Wendy saat dikonfirmasi, Minggu (27/1/2019).