MOTOR Plus-online.com - Sekitar 10 orang polisi bersiaga untuk menilang para pengendara yang nakal masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur (30/1/2019).
"Saya mau ke Jatinegara buru-buru pak," kata salah seorang pengendara Honda Vario.
Pengendara tersebut salah satu dari sejumlah pengendara yang ditilang karena masuk jalur Transjakata.
Walaupun sudah diberi pembatas berupa beton berwarna hitam kuning, masih ada saja pengendara yang melanggar.
Baca Juga : Pasar di Cirebon Mencekam, Tukang Parkir Bernyali Besar Tantang Anggota TNI, Ini Kronologisnya
Baca Juga : Terlibat Cekcok dengan Anggota TNI di Pasar Cirebon, Tukang Parkir Digiring ke Kodim dan Lakukan Ini
Para polisi ini memegang surat tilang masing-masing dan langsung menahan pengendara yang masuk ke jalur tersebut.
Bagi pengendara yang terkena tilang, diwajibkan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada petugas.
Selanjutnya, pengendara diberikan surat tilang yang diwajibkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kanit Lantas Polsek Jatinegara Iptu Didik S.R mengatakan, para pengendara yang melewati jalur transjakarta mayoritas beralasan karena terburu-buru.