MOTOR Plus-online.com - Pelaku kejahatan begal motor yang dilakukan pada hari Selasa (22/1/2019) lalu tertangkap oleh Polisi.
Polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkapkan kasus kejahatan tidak sampai 10 hari pelaku terungkap.
Satu per satu pelaku kejahatan jalanan yang membuat resah warga Samarinda berhasil ditangkap Kepolisian.
Selasa (29/1/2019) malam kemarin, sekitar pukul 20.30 Wita, personel gabungan dari Polda Kaltim, Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek jajaran berhasil menangkap satu pelaku kejahatan jalanan di jalan Pelita.
Baca Juga : Berpaling dari Kodrat, Preman Terkuat di Bumi Maell Lee Beli Motor Kawasaki
Baca Juga : Pasar di Cirebon Mencekam, Tukang Parkir Bernyali Besar Tantang Anggota TNI, Ini Kronologisnya
Pelaku berinisial AD alias R (40) merupakan pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di jalan Pahlawan, pada Selasa (22/1/2019) lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian Kepolisian.
Saat menjalankan aksinya AD yang merupakan warga asal Gowa, Sulawesi Selatan bertugas mengendarai motor, dan yang mengelabui korbannya dengan memberitahukan ban mobil yang dikendarai korbannya kempes.
Sedangkan seorang rekannya bertugas mengambil tas berisi uang tunai senilai Rp 59 juta, handphone (HP) dan beberapa dokumen pekerjaan.
Baca Juga : Enggak Semua Pengepul Oli Jahat, Oli Bekas yang Dikumpulkan Ternyata Dijadikan Ini
"Pelaku berperan mengendarai motor dan memperingatkan korban ban mobilnya kempes," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto, Rabu (30/1/2019).
Setelah menjalankan aksinya, pelaku tidak melarikan diri ke luar kota, melainkan hanya kembali ke rumahnya, karena yakin Kepolisian tidak dapat menangkap dirinya.
Diketahui, pelaku telah tinggal di Samarinda sejak 2015 dan sehari-hari bekerja sebagai montir di salah satu bengkel.
"Sifatnya spontan, mereka tidak mengikuti korbannya. Jadi, mereka beraksi dengan sistem acak, tidak menentukan mobil mana yang akan didekati," ucapnya.
Baca Juga : Terlibat Cekcok dengan Anggota TNI di Pasar Cirebon, Tukang Parkir Digiring ke Kodim dan Lakukan Ini
AD mendapatkan jatah pembagian senilai Rp 11 Juta, dan telah habis digunakan oleh pelaki untuk membeli HP, serta digunakan untuk membeli minuman keras (miras) bersama gadis penghibur di tempat hiburan malam (THM).
"Pelaku baru kali ini beraksi, dari pengakuannya dia diajak oleh temannya. Mereka beraksi hanya berdua," jelasnya.
"Satu pelaku untuk kejadian di jalan Pahlawan masih kita cari," tambahnya.
Sementara itu, AD mengaku ikut aksi kejahatan itu hanya karena diajak oleh temannya itu. Dirinya pun tidak pernah melakukan aksi kejahatan sebelumnya.
"Sebelumnya saya kerja di bengkel, tapi ini diajak teman. Uangnya sudah habis, beli HP, untuk foya-foya, main cewek," ucapnya singkat.
Dari AD, Kepolisian mengamankan barang bukto berupa pakaian, HP dan perhiasan.
Artikel ini telah tayang di TRIBUNKALTIM.CO dengan judul Jadi Pelaku Kejahatan Jalanan di Jalan Pahlawan, Montir Bengkel Dibekuk Personel Gabungan