MOTOR Plus-online.com - Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan GPS dilarang di motor.
MK memutuskan berkendara sambil melihat HP bisa dipenjara karena melanggar UU Lalu Lintas.
Ternyata, enggak hanya GPS gaess yang dilarang saat mengendarai motor.
Kementerian Perhubungan melalui akun resmi instagramnya @kemenhub151, mengingatkan salah satu hal yang bisa mengganggu konsentrasi pengemudi, sepeda motor dan juga mobil, yaitu mendengarkan musik dengan mengunakan earphone.
Baca Juga : Berpaling dari Kodrat, Preman Terkuat di Bumi Maell Lee Beli Motor Kawasaki
Baca Juga : Enggak Semua Pengepul Oli Jahat, Oli Bekas yang Dikumpulkan Ternyata Dijadikan Ini
Pasalnya aktivitas itu bisa mengurangi fungsi pendengaran, yang semestinya 100 persen stand by buat merespon bunyi-bunyi di sekitar lingkungan perjalanan, seperti klakson dan lainnya.
Apalagi bila lagu yang diputar sampai menghipnotis pikiran, karena mengembalikan kenangan masa lalu, bisa makin tidak konsentrasi berkendara.
Karena earphone dapat mengurangi fungsi pendengaran.