Find Us On Social Media :

Siswa SMA Ngebegal Motor, Jadi Gak Masuk Kelas, Malah Masuk Bui

By Indra GT, Kamis, 31 Januari 2019 | 14:30 WIB
Polisi menangkap pelajar salah satu SMA di Pesawaran yang terlibat pembegalan  ()

MOTOR Plus-online.com - Pelajar SMA yang masih duduk di kelas 2 ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tindak kejahatan.

Oknum pelajar kelas 2 SMA di Kabupaten Pesawaran, WR (18) berurusan dengan petugas Polsek Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Pasalnya, dia terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal motor.

Petugas juga masih mengejar rekan-rekan WR berinisial Lu (20), Su (25) dan Fa (18), yang tidak lain adalah warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga : Masih Nakal Pakai GPS Saat Naik Motor, Penjara 3 Bulan atau Denda Rp 750 Ribu Menanti

Baca Juga : Berpaling dari Kodrat, Preman Terkuat di Bumi Maell Lee Beli Motor Kawasaki

Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani mengungkapkan, tersangka WR bersama tiga temannya melakukan pembegalan terhadap RH (17) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Sarwani mengatakan bahwa tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Pekon Wates Timur Kecamatan Gading Rejo, Minggu (27/1/2019) pukul 00.30 WIB.

"Saat ditangkap, pelaku hendak mengulangi perbuatannya," ujar Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (30/1/2019).

Pengungkapan perkara begal itu, menurut Sarwani, berdasar hasil penyelidikkan laporan korban, 3 November 2018 kemarin tersangka melancarkan aksinya bersama tiga orang temannya.

Baca Juga : Enggak Semua Pengepul Oli Jahat, Oli Bekas yang Dikumpulkan Ternyata Dijadikan Ini