Find Us On Social Media :

Operasi Cipta Kondisi, Merupakan Operasi Rutin Yang Dilakukan Polisi

By Indra GT, Selasa, 5 Februari 2019 | 13:31 WIB
Personel Polsek Moncongloe, melakukan operasi cipta kondisi di jalan Poros Moncongloe-Daya, Desa Moncongloe.  ()

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bawa surat kelengkapan jalan STNK dan SIM bila sedang berpergian menggunakan motor.

Apalagi mengendarai motor yang sedang melalui jalan diadakan razia oleh polisi terhadap pengendara yang melalui. 

Seperti yang dilakukan Polsek Moncongloe, Maros, Makassar, kerap melakukan opreasi rutin.

Terutama bagi yang suka melintas di jalan poros Moncongloe, Kabupaten Maros.

Pihak Polsek rutin melakukan Operasi Cipta Kondisi.

Operasi Cipta kondisi dilakukan oleh Polsek yang dipimpin oleh Kapolsek Moncongloe, Iptu Abdul Malik, berlangsung sampai dini hari khususnya saat malam Minggu.

Baca Juga : Anjay Belah Mesin Di Pom Bensin Memang Mogoknya Seberapa Parah

Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas

Kapolsek Mocongloe, Iptu Abdul Malik mengatakan, Minggu (3/2/2019) operasi cipta kondisi difokuskan di jalur menuju Makassar.

Hal itu, untuk mengantispasi adanya tindakan kriminal.

 "Kami cipta kondisi di Desa Moncongloe, atau jalan menuju kota Makassar. Kami ingin pastikan, Moncongloe sebagai daerah perbatasan, aman dari berbagai ancaman," katanya.

Saat operasi, Abdul Malik menurunkan para Kanit dan 15 personel. Setiap kendaraan yang melintas, akan dihentikan.

Selain surat kendaraan, polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara Polisi menyasar senjata tajam, narkoba maupun miras.

"Untuk operasi tadi malam, kami amankan motor enam unit pengendara yang tidak membawa STNK dan kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek," katanya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TRIBUN-TIMUR.COM dengan judul Polsek Moncongloe Rutin Cipta Kondisi, Pelanggaran ini Sasarannya