MOTOR Plus-online.com - Puluhan motor yang parkir di atas trotoar digembosi oleh para srikandi Dishub Kota Bekasi.
Puluhan motor ini digembosi bannya karena melanggar peraturan lalu lintas.
Sepeda motor tersebut parkir di atas trotoar yang gunanya untuk akses para pejalan kaki.
Penertiban ini, dilakukan di sepanjang Jl. Ahmad Yani Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga : AKP Muhammad Yusuf: Pengguna Knalpot Brong Gak Ada Ampun, Langsung Denda Setengah Juta
Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas
Berikut isi postingan yang diupload oleh akun Instagram @dishubbekasikota:
Sejumlah sepeda motor yang parkir di trotoar di depan Informa di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi ditindak oleh Srikandi Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Senin (04-02-2019)
Dari pantauan Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Kota Bekasi sejak pukul 07.00 petugas Srikandi sibuk mengempeskan sejumlah sepeda motor yang parkir di trotoar demi mengembalikan hak pejalan kaki
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi (@dishubbekasikota) pada