MOTOR Plus-online.com - Muncul pergunjingan soal ada perbedaan pelat nomor kendaraan yang dibeli lunas dengan sistem kredit.
Benar apa nggak sih?
Daripada bikin bingung ini penjelasan langsung dari Polisi.
Sebagian menyebut mobil atau motor yang dibeli secara kredit angka depannya adalah 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Sedangkan mobil atau motor yang dibeli secara lunas angka depannya pasti berawal 4 dan 6.
Baca Juga : Kasus Makin Panjang! Pria yang Ngamuk Hancurkan Motor Honda Scoopy Terancam Penjara 4 Tahun
Baca Juga : Bikin Melongo! Harga Bodi Set Honda Scoopy yang Dirusak Usai Ditilang Tembus Angka Segini
Tapi dalam berbagai pembahasan disebut hal tersebut tak berlaku bagi pelat nomor khusus atau pelat nomor cantik.
Di kaskus.co.id hal ini pernah dibahas panjang lebar.
Pertanyaannya apakah hal tersebut benar?
Apakah mitos perbedaan pelat nomor antara mobil dan motor yang dibeli kredit dan lunas benar dari angka digit pertama?
Kepala Seksi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Arif Fazrulrahman, menjawab hal tersebut.
Baca Juga : Motor Dihancurkan Pemilik Sendiri, Asuransi Bakal Ganti? Begini Komentar Adira Finance
Baca Juga : Keren Banget, Balap Road Race Jadi Ajang Balapan Kumpul Keluarga