MOTOR Plus-online.com - Rupanya pria yang mengamuk hancurkan motor Honda Scoopy, akhirnya resmi diciduk polisi.
Pria bernama Adi Saputra ini, sedang viral karena mengamuk, saat melanggar lalu lintas.
Tidak tanggung-tanggung, motor Scoopy milik pacarnya, dibanting-banting di depan polisi.
Akhirnya, Polres Tangerang resmi menahan Adi Saputra, wah beneran nih?
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander.
Baca Juga : Kasus Makin Panjang! Pria yang Ngamuk Hancurkan Motor Honda Scoopy Terancam Penjara 4 Tahun
Baca Juga : Haduh, Segini Ongkos Total Benerin Motor Honda Scoopy yang Dihancurkan Pemotor
"Tersangka dilakukan upaya paksa penangkapan di tempat tinggal berbayar di RT 01 / 01 Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan," kata AKP Alexander melalui keteranganya, Jumat (8/2/2019).
Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka dapatkan kendaraan itu dari hasil jual beli pada sekitar pertengahan Desember 2018.
Dia membeli melalui Media Sosial Facebook melalui sistem CoD (Cash on Delivery) sebesar Rp 3 juta.