MOTOR Plus-online.com - Pengisian bahan bakar ke dalam jerigen memang dilarang dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
Apalagi untuk bahan bakar seperti Premium yang cepat terbakar.
Dibanding bahan bakar lain yang oktannya lebih tinggi Premium lebih cepat terbakar.
Baca Juga : Ramai Kabar Munculnya Motor Yamaha NMAX Terbaru, Deretan NMAX Predator Ini Bisa Jadi Pilihan
Baca Juga : Bikin Haru, Video Dua Pengojek Online Dikasih Secarik Kertas, Langsung Sujud Sambil Menangis
Karena, semakin kecil nilai oktannya maka akan semakin cepat terbakar.
Wadah alias jerigen yang digunakan untuk menampung bahan bakar itu harus berbahan yang tidak mudah mengantarkan listrik statis, seperti aluminium.
Itupun dengan catatan, bahan bakar yang dibeli memiliki kadar oktan tinggi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, atau Pertamina Dex.
"Premium merupakan bensin Bahan Bakar Khusus (BBK). Enggak boleh beli pakai jerigen," sebut Manager External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramita ke MOTOR Plus-online.com.
Baca Juga : Tegang, Video Penangkapan Bocah di Bawah Umur, Semuanya Berawal dari Modif Motor
Kalau pun ingin membeli menggunakan jerigen ada aturannya.
"Harus ada surat dari dinas terkait. Minimal, surat dari Pemda untuk alasan peruntukannya beli bensin Premium menggunakan jerigen," tambah Arya.