Find Us On Social Media :

Hadeuh! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ternyata Bukan Solusi

By Indra GT, Rabu, 13 Februari 2019 | 13:00 WIB
Ilustrasi STNK motor. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada berbagai cara untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Dengan cara pelayanan Samsat Keliling yang menghampiri wajib pajak ditempat yang mudah dikunjungi masyarakat.

Pelayanan Mall publik samsat desa yang biasanya berada di kantor kepala desa.

Bahkan samsat perpajakan online dengan E-Posti (Elektronik Perkakas Paos Titian) yang bisa diakses dari ATM.

Baca Juga : Yuk Intip Berbagai Macam Koleksi Motor Satria Baja Hitam Milik Reino Barack

Baca Juga : Incar NMAX dan PCX, Tahun Ini TVS Akan Luncurkan Matic Mesin 150 cc

Berbeda dengan kebijakan pemutihan pajak yang cenderung tidak mendidik karena tidak memotivasi wajib pajak untuk berinisiatif membayar.

Seperti halnya dengan program pemutihan tidak memberikan solusi dan masyarakat hanya menunggu saja tanpa inisiatif membayar.

"Padahal, pajak akan terus dihitung walau wajib pajak mendiamkannya," jelas Bagiya Rakhmadi, Kepala KPPD DIY untuk wilayah Kulon Progo, saat ditemui Tribunjogja.com dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang PKB di kantor Kecamatan Sentolo, (12/2/2019).

"Sosialisasi perundangan PKB itu perlu terus dilakukan mengingat kepemlikan kendaraan bermotor di tengah masyarakat terus bertambah," imbuh Widodo, Camat Sentolo.

Baca Juga : Jawaban Mengejutkan Pabrikan Motor TVS Indonesia yang Mau Mengeluarkan Pesaing Yamaha NMAX dan Honda PCX150