MOTOR Plus-online.com – Kepolisian Polsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor antar kabupaten.
Menangkap dua orang pelaku bersama 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti sindikat pencurian motor antar kabupaten.
Dalam jumpa pers dengan para wartawan, Senin (11/2/2019), Kapolsek Kuala Iptu Zaflaini memperlihatkan tersangka bersama barang bukti.
Barang bukti terdiri dari 8 unit sepeda motor yang berlangsung di depan Mapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Baca Juga : Hebat, Tim Moto2 Yang 'Berasal' Dari Indonesia Jadi Terkencang
Baca Juga : Dimas Ekky Unjuk Motor Moto2 di Tes Jerez, Hujan Tanya Soal Bendera
Pelaku yang ditangkap pada Minggu (10/2/2019) dengan tersangka masing-masing Iskandar (25) dan Rahmad (18).
Keduanya merupakan warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala bersama dua sepeda motor di desa setempat.
Sementara dari hasil pengembangan, polisi menemukan 6 unit sepeda motor yang telah dijual oleh para pelaku kepada penadah di wilayah itu.
Modus dari pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengelilingi kota dan tempat-tempat keramaian di kawasan Aceh Barat dan Nagan Raya.
Semua sepeda motor yang berhasil di curi itu rata-rata dengan kondisi kunci tertinggal di sepeda motor tersebut.
Lihat Video dibawah ini :
Artikel ini telah tayang di SERAMBINEWS.COM dengan judul VIDEO - Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Antar Kabupaten