MOTOR Plus-online.com - Kamera CCTV diharapkan mampu membaca serta melaporkan pelat nomor kendaraan bermotor.
Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memburu penunggak pajak kendaraan melalui kamera CCTV tersebut.
"Kendaraan mewah ada 18 juta unit, nantinya pelacakan penunggak pajak harus lewat teknologi," ucap Faisal Syafrudin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta (17/2/2019).
Faisal mengaku pihaknya akan mengajukan hal tersebut ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika untuk pemasangan kamera CCTV.
Baca Juga : Video Oknum Polisi Bikin Geger Cikarang, Gak Paham AHO Tilang Pemotor Karena Kehabisan Alasan
Baca Juga : Kabar Gembira, Ada Cara Baru Tambal Ban Tubeless, Udah Gak Zaman Main Tusuk
Selain itu, BPRD juga berupaya untuk bekerja sama dengan pengelola gedung yang memakai kamera CCTV.
"Sekarang lagi mencari pihak pengelola swasta yang bisa bekerja sama dengan BPRD," kata Faisal.
Dengan teknologi ini, lokasi kendaraan yang menunggak pajak bisa terpantau dengan mudah.
"Biar seperti di luar negeri ketahuan gerak-geriknya," ujar Faisal.