Find Us On Social Media :

Jengkel Saat Ketemu Pemotor yang Knalpotnya Mengarah ke Muka? Laporkan, Pemilik Motor Bisa Dipidana

By Reyhan Firdaus, Minggu, 17 Februari 2019 | 20:25 WIB
Polisi sita motor pakai knalpot racing. (Tribun Pontianak)

MOTOR Plus-online.com - Biarpun aturannya makin ketat, masih banyak pengguna motor yang gunakan knalpot aftermarket.

Sayangnya, pemilihan knalpotnya terkadang tidak memikirkan kenyamanan orang lain.

Terutama knalpot racing yang arah silencernya serta tembakan gas buangnya, mengarah ke muka.

Nah, polisi sudah mulai menindak, para pengguna knalpot yang menggangu ini.

Baca Juga : Video Oknum Polisi Bikin Geger Cikarang, Gak Paham AHO Tilang Pemotor Karena Kehabisan Alasan

Baca Juga : Kabar Gembira, Ada Cara Baru Tambal Ban Tubeless, Udah Gak Zaman Main Tusuk

Sebenarnya polisi fokus dengan knalpot yang berisik.

Namun untuk keseragaman, akhirnya polisi akan menindak/menilang semua jenis knalpot yang tidak standar.

Selain soal suara, ternyata banyak orang yang curhat soal knalpot, yang gas buangnya nembak ke arah muka pengendara di belakangnya.

"Standar knalpot itu ada. Berdasarkan Undang-undang, standar knalpot itu berdasarkan pabrikan. Lampu utama, spion, semua sesuai pabrikan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).