Find Us On Social Media :

Kabar Bagus! Pemerintah Siapkan Aturan untuk Ojek Online, Ini 3 Poin Paling Penting

By Reyhan Firdaus, Senin, 18 Februari 2019 | 15:25 WIB
Ilustrasi pemotor ojol. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Perkembangan ojek online atau ojol di Indonesia, terhitung sangat pesat.

Tentunya, harus ada aturan tertulis agar para driver dan kustomer merasa aman dan nyaman.

Pemerintah sendiri, rupanya sudah menyiapkan aturan untuk ojol.

Aturannya sendiri, akan segera diterbitkan dalam waktu dekat, yuk kita simak ulasannya.

Baca Juga : Kabar Gembira, Ada Cara Baru Tambal Ban Tubeless, Udah Gak Zaman Main Tusuk

Baca Juga : Video Oknum Polisi Bikin Geger Cikarang, Gak Paham AHO Tilang Pemotor Karena Kehabisan Alasan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, aturan tentang ojol akan segera terbit dalam waktu dekat ini.

Jika tidak ada halangan, bulan depan atau Maret aturannya sudah terealisasi.

“Kita perkirakan untuk aturan ini akhir Maret karena kira-kira minggu kedua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham," jelas Budi.

"Yang akan diatur adalah masalah tarif, perlindungan kepada konsumen, serta yang komprehensif itu adalah masalah keselamatan," tambahnya.