MOTOR Plus-online.com - Tindakan main hakim sendiri kepada seseorang adalah perlakuan tidak benar di depan hukum.
Kalau ada oknum yang telah melakukan tindakan pencurian dan tertangkap basah sebaiknya serahkan ke polisi.
Tidak perlu langsung menghakimi atau mengeksekusinya dengan memukuli pelaku pencurian hingga tewas.
Alhasil, hukum malah berbalik kepada pelaku main hakim sendiri.
Seperti yang terjadi pada dugaan penganiayaan dialami oleh dua orang korban saat sedang berada di salah satu Kampus di Kota Medan, dituduh sebagai maling motor.
Baca Juga : Kasus Oknum Polisi Main Tilang Motor Lampu AHO, Akhirnya Bikin Miris
Baca Juga : Bekasi Mencekam! Video Dua Kelompok Geng Motor Tawuran, Darah Berceceran di Aspal
Kakak sepupu korban yang menshare peristiwa itu, berinisial FS menceritakan bahwa bagi siapapun yang mengenal orang-orang yang melakukan tindak penganiayaan dalam video, tolong segera mengabari dirinya.
"Sepupu saya Stefanus Sihombing bersama temannya Silalahi dituduh maling sepeda motor."
"Padahal sepeda motor itu milik sendiri. Karena tidak membawa STNK," tulis FS di akun sosmed Instagram miliknya, Rabu (20/2/2019).
"Kejadian terjadi sekitar pukul 18:00 WIB di salah satu universitas di Medan."
"Mereka dianiaya hingga meninggal dan sekarang sedang menjalani otopsi dan kami telah membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan," sambungnya.
Baca Juga : Agar Gak Mogok Motor Injeksi Kudu Cek Dan Ganti Filter Fuel Pump, Kapan Jadwalnya?