MOTOR Plus-online.com - Pria bernama Cucu Muhamad Herman (27) ditangkap polisi karena terlibat pencurian bermotor (curanmor).
Pria yang berasal dari Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tersebut saat ini sedang mendekam di ruang tahanan Polsek Andir, Kota Bandung.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus curanmor. Sekarang sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Dadang Gunawan, Kapolsek Andir dikutip dari Kompas.com (22/2/2019).
Herman diciduk di wilayah Kelurahan Dungus Cariang, saat polisi sedang menggelar patroli keliling pada Kamis (21/2/2019) malam.
Baca Juga : Buruan Hanya 38 Unit, Trail 250 CC Ini Cuma Dibanderol Rp 29 Juta
Baca Juga : Kasus Oknum Polisi Main Tilang Motor Lampu AHO, Akhirnya Bikin Miris
Sebelum menangkap Herman, polisi melihat Herman keluar dari gang menggunakan sepeda motor.
"Ditanya identitas, yang bersangkutan malah melawan bahkan kabur. Dikejar, kembali melawan dan kabur lagi. Terpaksa anggota menembak kakinya," ujar Dadang.
Setelah ditangkap, terungkap Herman sudah berulang kali mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Andir. Barang bukti yang diamankan lebih dari lima unit.
"Dari pengakuan Herman, kami amankan 10 unit kendaraan roda dua," ujarnya.