MOTOR Plus-online.com - Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan kehilangan motor dari masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.
Tim Polsek Sukarame bersama Team Khusus Antibandit 308 Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, rumah itu menjadi gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian.
Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto menjelaskan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/83-B/I/2019/SPKT Sukarame.
Baca Juga : Mulai Sekarang Hindari Pakai Oli Kental Karena Motor Makin Boros, Ini Rekomendasi Pabrikan
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Begini kah Tampang Motor Yamaha NMAX Terbaru?
"Ini pengembangan dari aksi pencurian motor pada Jumat, 22 Januari 2019, pukul 11.45 WIB, di Jalan Pulau Batam Raya, Way Halim Permai," kata Ruli, Kamis (28/2/2019).
"Kami hanya memback up Polsek Sukarame dalam ungkap kasus curanmor ini," sambung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto.
Dalam penggerebekan gudang motor curian di Lampung Timur, tepatnya di Sekampung Udik, tim menciduk dua tersangka. Keduanya adalah Junaidi Setiawan (19) dan Ali Husin (21).
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan hingga menangkap satu tersangka lagi, yakni Sukri (38).