MOTOR Plus-online.com - Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan, Jawa Timur.
Pria yang bernama Dikki Ali Vanessa (36) merupakan tersangka curanmor yang beraksi di sekitar area Masjid Al-Azhar, Jl Dupal, Bandarejo Krembangan, Kota Surabaya.
Dari hasil penyidikan tersangka pernah mencuri motor di dua lokasi yang berbeda.
Yaitu di Masjid Al-Azhar serta di Jl Kalianak Timur Gang Rahmad 5 Nomor 16, Kelurahan Morokrembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga : Catat Nih! Biaya Untuk Bikin SIM di 2019, Bikin Baru dan Perpanjangan
Baca Juga : Ketimbang Denda Rp 1 Juta, Mending Bikin, Nih Dia Tarif Pembuatan SIM
"Tersangka menjual dua motor curian itu berharga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, dikutip dari Surya.co.id.
Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, tersangka sudah beberapa kali selama lebih dari dua bulan mencuri motor.
Tersangka mencuri motor memakai alat yang sudah dimodifikasi, berupa obeng yang ujungnya dilancipkan.
Tersangka ini beraksi seorang diri mengincar motor di parkiran rumah maupun tempat ibadah.
Baca Juga : Oli Curah Murah-Meriah Tapi Dijamin Keaslian Dan Kualitasnya