MOTOR Plus-online.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Beji menciduk pelaku jambret bernama Adis Risdayanto (21) di Kampung Rumbut, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok, Selasa (5/3/2019).
Saat melancarkan aksinya, Adis mengenakan atribut ojek berbasis aplikasi alias ojek online.
Kapolsek Beji, Komisaris Yenny Anggraini, mengatakan, penangkapan terhadap Adis bermula dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban penjambretan di Jalan Joglo, Kelurahan Kukusan, Beji, Senin (4/3/2019) pagi.
Aksi pelaku penjambretan ternyata terekam kamera tersembunyi (CCTV).
Baca Juga : Kenalkan, Dua Joki Cewek di ARRC 2019, Salah Satunya di Tim Indonesia
Baca Juga : Petinggi Ducati MotoGP Anggap Lima Tim Pabrikan Enggak Ngerti Aturan
Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi tak menemui kesulitan berarti dalam melacak keberadaan pelaku yang belakangan seorang pemuda bernama Adis, warga Cimanggis.
Yenny menerangkan, kejadian yang menimpa korban bermula saat perempuan itu berjalan kaki di kawasan pemukiman Jalan Joglo, Beji, Senin pagi kira-kira pukul 08:30 WIB.
Saat itu, korban hendak menuju rumah kakaknya.
"Pada saat korban sedang berjalan, tiba-tiba dari arah berlawanan seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam mendekati, dan langsung menarik tas yang dibawa korban," ujar Yenny, Kamis (7/3/2019).
Baca Juga : Duh! Inilah Biang Keladi Jok Motor MotoGP Jack Miller Sampai Lepas