Find Us On Social Media :

Masih Nekat Ngebut di Jalan Raya? Siap-siap Terekam Kamera Canggih, Surat Tilang Langsung Dikirim

By Indra GT, Kamis, 14 Maret 2019 | 07:28 WIB
CCTV ETLE bisa juga untuk memantau penunggak pajak (Kompas.com/Maulana Mahardhika)

MOTOR Plus-online.com  - Saat ini lokasi dari ETLE baru ada di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

Kemampuan kameranya masih terbatas hanya untuk melihat pengendara melawati marka jalan dan menerobos lampu merah.

Dirlantas Polda Metro Jaya berencana melakukan penambahan pengadaan 10 kamera untuk menunjang program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.

"Penambahan 10 kamera ini akan berbeda spesifikasinya dengan kamera terdahulu" ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengungkapkan.

Baca Juga : Ganasnya Power Modenas Dinamik, Motor 2-Tak yang Masih Diproduksi Sampai Sekarang

Baca Juga : Keren Nih! Video Presiden Joko Widodo Naik Motor MotoGP Versi Massal

Jadi 10 kamera penambahan yang baru ini harus memiliki spesifikasi yang lebih canggih dari kamera yang sebelumnya.

Spek kamera terbaru ini dapat merekam pengendara yang melakukan pelanggaran melebihi speed limit atau pengendara yang ngebut.

Bahkan spek kamare terbaru ini dapat merekam pengendara yang tidak menggunaka sabuk pengaman.

Apalagi pengendara yang terganggu konsentrasinya sedang memainkan HP sudah pasti akan terekam oleh kamera yang canggih ini.