Find Us On Social Media :

ASN ke Kantor Harus Naik Ini, Organda Protes ke Walikota Bandung

By Indra Fikri, Jumat, 15 Maret 2019 | 17:25 WIB
Ilustrasi Grab Bike. (Grab.com)

MOTOR Plus-online.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung meminta Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, membatalkan Program "Car Pooling Grab to Work".

Program ini diujicobakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Pada tanggal 11 Maret 2019 lalu.

"Kami meminta agar Wali Kota Bandung, Pak Oded untuk membatalkan kebijakan Car Pooling Grab to Work yang sudah diujicobakan oleh Dishub Kota Bandung dibatalkan," kata Wakil Ketua III DPC Organda Kota Bandung Udin Hidayat, di Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Dishub Kota Bandung melakukan uji coba program angkutan bersama atau Car Pooling Grab to Work terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga : Breaking News! Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua Umum PPP Romahurmuzy Ternyata Penggemar Moge

Baca Juga : Info Penting Ninja Lovers, Ini Fungsi Lepas Traction Control Kawasaki New Ninja

Melalui program ini para pegawai wajib menggunakan Grab menuju kantor yang berada di kawasan Gedebage, Kota Bandung.

Menurut dia, Dinas Perhubungan Kota Bandung, sama sekali tidak pernah melakukan sosialisasi kepada Organda tentang program tersebut.

Organda Kota Bandung sudah mengirimkan surat usulan agar Pemkot Bandung membatalkan Program Car Pooling Grab to Work tersebut ke Wali kota Bandung, Oded M Danial.

Udin mengatakan, mengacu pada surat keputusan Menteri Telekomunikasi dan Pariwisata nomor: L.25/1/18/1963 tanggal 17 Juni 1963.

Baca Juga : Bukan Cuma Moge, Ketua Umum PPP yang Ditangkap KPK Doyan Trabasan di Gunung Merapi