MOTOR Plus-online.com - Seorang pria bernama M Ridho Kurniawan (21) menggelar pernikahan dengan pasangannya Septi Irwati (22) di kantor polisi (17/3/2019).
Hal tersebut lantaran Ridho masih menjalani proses hukum atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Ridho dan Septi sah menjadi pasangan suami istri setelah mengucapkan ijab kabul yang dipimipin oleh Hermansyah Sawiran selaku penghulu di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Sumatera Selatan. Yang juga didampingi pihak keluarga dari kedua mempelai.
Ridho yang saat itu memakai jas dan peci berwarna merah, memberikan cincin pada Septi yang memakai pakaian pengantin dengan mahkota sebagai mas kawin.
Baca Juga : Memilukan, Driver Ojol Tutup Usia di Warung Kopi Usai Antar Penumpang, Saksi Mata Bilang Kelelahan
Baca Juga : Bawa Moge BMW R1200GS, Gubernur DKI Anies Baswedan Sampaikan Hal Menohok Buat Bikers
Melihat proses pernikahan tersebut, kedua keluarga terlihat tidak bisa menahan haru.
Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, sekitar 30 orang dari keluarga kedua mempelai turut menghadiri acara pernikahan tersebut.
Polisi memfasilitasi tersangka untuk menjalani proses pernikahan tersebut.
"Sekira pukul 15.15 WIB acara akad nikah telah selesai dan selanjutnya tahanan dikembalikan lagi ke sel," kata Edi dikutip dari Kompas.com.