MOTOR Plus-online.com - Penggunaan 'scoop' pada motor tiga pembalap Ducati di seri pembuka MotoGP Qatar 2019, beberapa waktu lalu, akhirnya diakui legal oleh FIM.
Selain menyebut perangkat aerodinamika milik Ducati legal, sidang banding FIM juga telah mengkonfirmasi hasil balap MotoGP Qatar 2019.
Bahwasannya tidak ada perubahan terhadap hasil balapan pada seri perdana MotoGP 2019 yang digelar di Qatar.
"Permintaan untuk menyatakan perangkat (milik Ducati) ilegal dan melarang penggunaannya pada balapan di masa depan ditolak. Hasil perlombaan sementara telah dikonfirmasi dan dinyatakan sebagai hasil final," demikian penyataan resmi FIM yang dilansir dari laman MotoGP.
Baca Juga : Jalanan Makin Rawan, Modal Samurai 3 Begundal Palak 4 Pemuda di Jembatan Besi, Korban Sempat Ditonjok
Baca Juga : Mengejutkan, Cuma Segini Uang Muka dan Cicilan Yamaha NMAX 2019
Dengan dilegalkannya komponen tersebut, bukan berarti Ducait akan manggunakannya di setiap race.
"Jika kami menganggap perlu, kami akan menggunakannya. Ini bukan sebuah kewajiban, namun sebuah kemungkinan," bilang Paolo Ciabatti, Direktur Olahraga Ducati Corse.
Setelah hasil putusan itu, keempat tim penggugat yakni Honda, Aprilia, KTM, dan Suzuki masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding kembali.
Namun, banding tersebut tidak lebih dari lima hari usai hasil tersebut keluar.
Baca Juga : Warna Putih Yamaha NMAX Bukan Favorit lagi Kini Warna lain Jadi Favorit
"Banding terhadap keputusan ini dapat diajukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, dalam waktu lima hari sesuai dengan Pasal 3.9 Peraturan Grand Prix Kejuaraan Dunia FIM 2019," demikian pernyataan resmi FIM.
"Jika itu dilakukan, berarti Honda, KTM, Aprilia dan Suzuki tidak mengakui otoritas FIM dalam masalah ini. Ini agak seperti masalah doping. Tentu saja, dimungkinkan untuk mengajukan ke CAS, namun saya merasa aneh jika itu terjadi," tutup Ciabatti dilansir dari GPOne.com.