MOTOR Plus-online.com - Larangan naik motor sambil merokok belakangan menjadi sorotan.
Selain denda yang cukup besar, merokok saat naik motor mengganggu pengendara lain.
Bahkan abu rokok yang terbang bisa membahayakan pemotor lain saat terkena mata.
Iritasi bahkan menyebabkan kebutaan mata akibat abu rokok.
Baca Juga : Video Rekaman Sebelum Cal Crutchlow Dihukum di MotoGP Argentina, Ban Depan Ngangkat Lewati Garis
Baca Juga : Video Detik-detik Jorge Lorenzo Salah Pencet Tombol di MotoGP Argentina, Malah Zonk Hasilnya
Bahkan, aturan larangan merokok buat pengendara motor sudah diterbitkan.
Larangan merokok buat pengendara motor diatur dalam Permenhub RI Nomor 12 tahun 2019.
Aturan ini larangan merokok dibuat demi keselamatan buat para penegendara motor.
Larangan merokok buat pengendara motor terdapat dalam pasal 6 huruf C Permenhub RI Nomor 12 tahun 2019.