Find Us On Social Media :

Parah, Seorang Kakek Menggadaikan Honda BeAT Rentalan Demi Hal Ini

By Indra Fikri, Selasa, 2 April 2019 | 20:30 WIB
Seorang kakek menggadaikan motor rental hanya karena kalah berjudi (Tribun Jateng)

MOTOR Plus-online.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Salatiga mengamankan seorang kakek karena menggelapkan sepeda motor milik rental.

Kakek tersebut menggadaikan motor karena kehabisan modal untuk berjudi.

Bambang Siswanto (61) warga Dukuh Sendang Rt 02/Rw 06 Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali menggelapkan sepeda motor Honda BeAT.

Motor bernopol H 3431 KK tersebut milik Redemtus Puji Djoko Pamungkas (39) warga Bonorejo, Blotongan, Sidorejo Salatiga dia pun ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga.

Baca Juga : Video Detik-detik Jorge Lorenzo Salah Pencet Tombol di MotoGP Argentina, Malah Zonk Hasilnya

Baca Juga : Video Rekaman Sebelum Cal Crutchlow Dihukum di MotoGP Argentina, Ban Depan Ngangkat Lewati Garis

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dalam gelar perkara mengatakan tersangka menggadaikan motor tersebut kepada seseorang karena kalah bermain judi.

Menurut AKBP Gatot, kasus penggelapan tersebut bermula ketika tersangka menyewa motor korban selama beberapa hari.

"Tetapi, setelah masa sewa berakhir, tersangka tidak mengembalikan motor kepada pemiliknya. Kemudian lanjutnya, pada 26 Maret 2019 korban melapor ke Polres," kata Kapolres kepada Tribunjateng.com, disela gelar perkara di Mapolresta Salatiga, Selasa (2/4/2019).

Dikatakan Kapolres selanjutnya, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Biker Dilawan, Video Honda Mobilio Nekat Lawan Arah, Dipukul Mundur Pemotor Honda BeAT