MOTOR Plus-online.com - Polres Sragen menangkap pelaku penggelapan motor Honda Supra X 125 di Sragen.
Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo mengatakan, kasus tersebut terjadi Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00.
Korban bernama Sugimin (54) warga Dukuh Kedungnolo RT 21 Desa Gringging Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen.
Sementara itu pelaku yang ditangkap aparat kepolisian bernama Ahmat Rifa'i alias Dewi Ratnasari (19) warga Dukuh Mengger RT 03 Desa Mengger Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Viral, Bocah 15 Tahun Jadi Hacker, Langsung Belikan 2 Motor Buat Orang Tuanya
Baca Juga : Bikin Melongo, Segini Harga Perusahaan Gojek, Angkanya Bikin Pusing Kepala
"Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 06.30, korban pergi mengantar anak perempuannya ke sekolah menggunakan sepeda motor," jelas AKP Joko.
Setelah pulang mengantar anaknya sekolah, motor diparkir di teras rumah dan tidak dikunci stang.
Korban menaruh kunci sepeda motor di atas bufet yang berada di ruang tamu, lalu korban memasak di dapur.
Saat korban memasak, pelaku mendekatinya.
Baca Juga : Gimana Bos Honda Enggak Lemas, Jorge Lorenzo Merugikan Repsol Honda Rp 6,6 Milyar