MOTOR Plus-online.com - Pemuda bernama Martinus Kolo diamankan aparat Polsek Laenmanen, Kabupaten Malaka.
Dirinya ditangkap karena melakukan tindakan pengancaman terhadap warga.
Martinus juga diinformasikan sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kapolsek Laenmanen, Iptu Oscar Pinto yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu (6/4/2019) mengatakan, Martinus Kolo mengendarai sepada motor Yamaha V-Ixion warna biru tanpa plat nomor di wilayah Laenmanen, Jumat (4/4/2019) sekitar pukul 14:30 WITA.
Baca Juga : Dua Kali Bawa Kabur Barang Kiriman, Oknum Driver Ojol Diamuk Massa
Baca Juga : Yang Sudah Menggebu Mau All New Honda PCX 150 2019 Ini Kabar Gembiranya
Setiba di Dusun Bora, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, pelaku membeli bensin eceran di kios milik Dami namun ia tidak mau membayar.
Malah pelaku mengancam kembali istri pemilik kios atas nama tante Ana.
Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Pospol Nurobo.
Sekitar 30 menit kemudian, anggota polisi lalulintas Polres TTU datang dan memberitahukan bahwa pelaku tersebut juga telah melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor roda 2 di Kabupaten TTU.
Baca Juga : Enggak Sangka, Bocah Hacker Yang Belikan 2 Sepeda Motor Untuk Orang Tuanya Ternyata Punya Misi Mulia