Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan

By Kamis, 11 April 2019 | 08:22
Debt Collector berkelahi dengan nasabah saat menarik mobil yang jatuh tempo di Jl Hertasning Baru, Makassar, Minggu (9/10/17).
Debt Collector berkelahi dengan nasabah saat menarik mobil yang jatuh tempo di Jl Hertasning Baru, Makassar, Minggu (9/10/17). (tribuntimur)

MOTOR Plus-online.com - Beberapa daerah melalui pihak kepolisian sudah mengultimatum para debt collector.

Jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.

Perampasan motor di jalan oleh debt collector sangat meresahkan masyarakat.

Di Tasikmalaya Jawa Barat dari 2013 lalu pihal kepolisian sudah memberi ancaman kepada pihak leasing.

Baca Juga : Begini Kondisi Motor Korban yang Tewas Mengenaskan di Margonda, Enggak Nyangka

Baca Juga : Bikin Geger! Petisi Recall Honda PCX Lokal Makin Kencang, Pemilik Motor Ungkap Kronologis Masalah

Dikutip dari Kompas.com, ketika itu Kepolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widayayoko menyatakan, pihaknya memerintahkan seluruh anggotanya untuk menembak di tempat debt collector (DC) yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya.

Tindakan tegas ini guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.

Langkah sama juga dilakukan AKBP Joseph Ananta Pinora ketika menjabat Kapolres Sumenep di 2017 lalu.