MOTOR Plus-online.com - Keberadaan debt collector meresahkan masyarakat.
Mereka main rampas kendaraan yang menunggak kreditnya.
Padahal dalam perampasan kendaraan yang menunggak ada aturannya.
Harus melalui sidang dan sudah keluar surat rujukan dari jaksa berdasarkan pengadilan.
Kejadian ini pernah ramai di Tasikmalaya.
Baca Juga : Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan
Baca Juga : Begini Kondisi Motor Korban yang Tewas Mengenaskan di Margonda, Enggak Nyangka
Memang kejadiannya sudah lama dan diapresiasi oleh Divisi Humas Mabes Polri.
Secara resmi melalui akun Facebook Divisi Humas Mabel Polri mengumumkan Operasi Penertiban Debt Collector.
Berikut isinya: