Find Us On Social Media :

Hukuman Apa Yang Tepat Buat Debt Collector Yang Mengeroyok Penunggak Kredit di Tangerang Pakai Samurai?

By Indra Fikri, Kamis, 11 April 2019 | 17:34 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Tribun Pekanbaru)

MOTOR Plus-online.com - Sekitar lima orang debt collector yang menganiaya seorang warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Salah satu diantaranya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Saat ini, satuan polisi Polsek Pasar Kemis masih memburu empat rekannya yang lain.

Kapolsek Pasar Kemis, Komisaris Polisi Ucu Syarifulloh, membenarkan perihal penangkapan satu orang penagih hutang itu.

Baca Juga : Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan

Baca Juga : Segini Bayaran Debt Collector Bisa Amankan Motor yang Kredit Macet

Menurut Ucu, motif penyerangan itu terkait tunggakan kredit motor.

Informasi yang dihimpun Warta Kota, insiden pengeroyokan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/3) malam.

Munafin dianiaya di sekitar Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.