MOTOR Plus-online.com - Sekitar lima orang debt collector yang menganiaya seorang warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Salah satu diantaranya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Saat ini, satuan polisi Polsek Pasar Kemis masih memburu empat rekannya yang lain.
Kapolsek Pasar Kemis, Komisaris Polisi Ucu Syarifulloh, membenarkan perihal penangkapan satu orang penagih hutang itu.
Baca Juga : Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan
Baca Juga : Segini Bayaran Debt Collector Bisa Amankan Motor yang Kredit Macet
Menurut Ucu, motif penyerangan itu terkait tunggakan kredit motor.
Informasi yang dihimpun Warta Kota, insiden pengeroyokan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/3) malam.
Munafin dianiaya di sekitar Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.