MOTOR Plus-online.com - Sudah beberapa pekan belakangan polisi gencar mensosialisasikan larangan pemakaian knalpot brong.
Knalpot brong bisa memicu keributan dan suaranya sangat mengganggu pengguna jalan lain.
Karena itu, polisi langsung mengambil langkah tegas berupa penilangan bahkan menyita motor.
Seperti informasi yang diunggah akun Instagram @gunungkidul.update berikut ini.
Baca Juga : Jalanan Mendadak Ricuh, Wajah Driver Ojol Berdarah Dipukul Pengendara Mobil, Masalah Sepele
Baca Juga : Terbongkar, Ini Alasan Debt Collector Haram Sita Motor Warga yang Telat Bayar Cicilan
Puluhan motor terparkir rapi di halaman Polres Gunungkidul bukan hasil pelaku kejahatan.
Tapi motor yang disita pada Jumat (12/4/2019) ini karena menggunakan knalpot brong untuk konvoi dan kampanye.
Serombongan simpatisan yang melakukan kampanye menggunakan knalpot brong langsung diberhentikan.
Motor yang kedapatan memakai knalpot bersuara bising langsung digiring ke Polres Gunungkidul.