MOTOR Plus-Online.com- Motor 2-tak saat ini sudah mulai banyak yang mencari lagi, seperti motor berjulukan "Jambret" Yamaha RX-King yang menjadi salah satu pilihannya.
Motor berkapasitas mesin 135 cc itu dipilih karena memiliki karakter tarikan mesin yang kencang.
Nah, berhubung Yamaha RX-King terakhir diproduksi tahun 2009, jadi untuk memilikinya sekarang pasti hanya bisa dalam keadaan seken atau bekas.
Namun, sebelum membeli, ada baiknya calon konsumen memperhatikan beberapa hal ini terlebih dahulu supaya enggak kecewa nantinya.
Baca Juga : Ancaman Pasal Berlapis untuk Pembuat Polisi Tidur, Dendanya Mencapai Rp 24 Juta
Baca Juga : Jangan Sembarangan Bikin Polisi Tidur, Bisa Dipenjara 1 Tahun dan Dendanya Mahal
Dijelaskan Jamaludin, pemilik bengkel Pratama Motor, Kedoya, Jakarta Barat, hal pertama yang harus diperhatikan ketika membeli Yamaha RX-King yaitu surat-suratnya.
"Cek kelengkapan STNK dan BPKB, cocokan dengan nomor mesin, rangka," kata Jamal.
Pastikan juga keaslian cetakan nomor rangka dan mesin motor sesuai tahun keluarannya.
"Kalau RX-King tahun 1995 ke bawah itu nomor mesinnya diketok oleh Yamaha, cetakannya cetak ketok. Tapi untuk tahun 1998 ke atas itu di-gravir, jadi harus teliti," paparnya.