MOTOR Plus-online.com - Kasus knalpot brong atau knalpot berisik yang ditilang polisi memang sedang ramai dibicarakan.
Puncaknya ketika Polda Jateng merilis video kampanye pilpres dan pileg beberapa waktu lalu.
Maksud polisi Jateng didasari tujuan yang baik dengan niat menegakkan peraturan pemerintah dan menjaga ketertiban masyarakat.
Namun ada yang bikin keberatan para pengrajin knalpot yang tergabung dalam paguyuban APIK BANGGA.
Baca Juga : Surabaya Mencekam, Gerombolan Driver Online Frontal Tangkap 5 Orang Debt Collector yang Mau Tarik Kendaraan
Baca Juga : Puluhan Mesin Honda Tiger Dijual Lengkap Berikut STNK dan BPKB
Para pengrajin UMKM yang sedang disupport pemerintah ini khawatir terjadi salah persepsi di masyarakat.
Dalam video tersebut dilakukan penilangan karena tidak menggunakan helm dan pakai knalpot tidak sesuai standar pabrik.
Pihak APIK BANGGA lewat sosial media mengusulkan agar kata 'knalpot tidak sesuai standar pabrik' direvisi.
Akhirnya ditanggap Polda Jateng dan dilakukan revisi video tersebut.