MOTOR Plus-online.com - Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan perburuan terhadap satu dari lima orang pelaku perampokan terhadap driver ojek online (ojol).
Perampokan yang dialami oleh salah satu ojol tersebut terjadi di Jl. Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, (08/04/2019) lalu.
Polisi sebelum telah menangkap empat orang pelaku lainnya, yakni SJ (29), SI (17 ), MO (24), dan TK (20).
Namun, masih ada satu tersangka lain yang masih buron hingga saat ini.
Baca Juga : Kecelakaan Fatal Bikin Macet Jalur Pantura, Atap Honda Brio Terlipat Hantam Truk Pengangkut Honda Scoopy
Baca Juga : Waspada, Ini Beberapa Lokasi Razia Polisi Operasi Keselamatan 2019
"Pelaku ada lima orang, tersangka RA (27) masih dalam pengejaran. Bukan hanya satu tempat saja mereka melakukan aksinya. Kita masih kembangkan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, melalui keterangan tertulis, Senin (22/4/2019).
Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra, mengungkapkan pihaknya menyita beberapa barang bukti dari hasil kejahatan pelaku.
Barang bukti tersebut, diantaranya 10 unit HP, 5 buah dompet, 1 set kunci leter T, 2 buah STNK, 2 bilah golok, 3 kunci motor, 1 buah tas ransel warna coklat, 2 buah tas sandang selempang, 1 unit motor Honda Beat warna hitam, 1 unit motor suzuki satria FU warna hitam Nopol A 2034 LY.
Beberapa kendaraan hasil kejahatan di Kuningan dan Palmerah juga disita oleh pihak kepolisian.