MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Keselamatan Jaya 2019 yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini mulai dilaksanakan sejak Senin (29/4/2019) kemarin.
Ratusan kendaraan ditilang Polisi karena melakukan pelanggaran.
Sementara itu, ada ribuan kendaraan lainnya hanya mendapat teguran.
"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ke-1 Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin, 29 April 2019 kemarin mencapai 4.907 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 965 ditilang dan 3.942 hanya diberi teguran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Yusuf, saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Baca Juga : Solo Geger, Pengendara Motor Jatuhkan Tas di Jalan, Ternyata Isinya...
Adapun jenis-jenis pelanggaran bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor, diantaranya berkendara tanpa helm, melawan arus, berkendara lebih dari dua orang, dan melanggar lampu lalu lintas.
Pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 126 perkara.
Kemudian, yang melawan arus sebanyak 157, membonceng lebih dari satu orang sebanyak tujuh perkara.
Selanjutnya, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 31 perkara, tidak menyalakan lampu utama sebanyak 79 perkara, melanggar rambu larang parkir dan berhenti sebanyak 143 perkara dan pengendara tidak memiliki surat-surat yang lengkap sebanyak 95 perkara.