Find Us On Social Media :

Pertamina Buka Suara Peruntukan Bensin Sesuai Grade Mesin Motor

By Aong, Kamis, 2 Mei 2019 | 07:00 WIB
(Pertamina)

MOTOR Plus-online.com - Sudah sekian lama pemakai bahan bakar Pertamina seperti beli kucing dalam karung.

Konsumen memakai bahan bakar Pertamina tapi tidak tahu spesifikasi dan peruntukannya.

Kini pengguna atau pemakai bahan bakar Pertamina bisa lihat di web atau situs Pertamina.

Disana dijelaskan masing-masing peruntukan bahan bakar sesuai spek atau grade mesin kendaraan yang kita pakai.

Baca Juga : Gimana Cewek Gak Klepek-klepek, Segini Harga Helm yang Dipakai Ariel Noah Saat Turing ke Salatiga

Baca Juga : Cewek Mendadak Klepek-klepek, Ariel Noah Turing ke Salatiga Naik BMW R nineT, Gayanya Gak Nahan

Yang dijadikan acuan angka oktan yang dikandung bahan bakar sesuai rasio kompresi mesin motor atau kendaraan yang kita pakai.

Lebih jelasnya yuk kita lihat:

1. Premium

Merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88 diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88.

Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan risiko kompresi rendah (di bawah 9:1).

Premium memiliki angka oktan 88 dan cocoknya untuk mesin kompresi randah.

Baca Juga : Motor Baru Sekarang Harus Register Nama Dan Email Untuk Unlock Mode Agar Mesin Hidup Normal