MOTOR Plus-online.com - Saat ini aksi pencurian motor (curanmor) memang masih sering terjadi.
Oleh karena itu, polisi memberikan beberapa cara untuk mencegah terjadinya pencurian motor di lingkungan warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan agar masyarakat jangan lupa melepas kunci motor setelah memarkirkan motor di mana pun.
"Ketika parkir motor di tempat parkir, jangan sampai lupa mencabut kunci kontak. Kadang-kadang kunci masih menempel karena terburu-buru," kata Argo dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Depok Mencekam, Gerombolan Pemotor Suporter Bola Hancurkan Pos Polisi Karena Gak Terima Ditilang
Baca Juga : Bongkar Punuk Racing Suit MotoGP, Isi Di Dalamnya Gak Terduga
Selain itu Argo juga memberi saran untuk memasang kunci tambahan saat motor diparkir.
Menurutnya, memasang kunci tambahan memang merepotkan.
Namun hal tersebut tidak sebanding apabila motor sampai hilang.
Lalu Argo meminta agar masyarakat tidak parkir motor di pinggir jalan, karena hal itu bisa mengundang penjahat.