MOTOR Plus-online.com - Baru saja terjadi kasus penangkapan maling, di daerah Yogyakarta.
Namun yang unik, maling motor usia 22 tahun berinisial RR ini seoah, tidak bosan dipenjara.
Itu karena belum genap satu tahun bebas dari penjara, RR kembali diringkus polisi.
RR kedapatan mencuri satu unit motor Yamaha Mio di Pundong, Bantul.
Baca Juga : Terbongkar Lima Kelebihan Pertamax Dibanding Premium dan Pertalite Kenapa Harganya Lebih Mahal
Baca Juga : Gak Heran Polisi Rela Motornya Tergilas Truk, Seperti Ini Ramainya Jembatan Kapuas 2
Dikutip Motorplus-online dari Tribun Jogja, laporan polisi memberitakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 April 2019.
Warga Dusun Sanggarahan, Timbulharjo, Sewon, yang tengah memancing di daerah Pundong.
"Kemudian, saat memancing tersangka ini keluar mencari rokok. Sekitar 200-300 meter dari tempat memancing, tersangka melihat ada motor terparkir di pinggir sawah dan ada kuncinya," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo, pada jumpa pers di Polres Bantul, Jumat (3/5/2019) siang.
Kemudian timbullah niat untuk mencuri. Diambil motornya, kemudian dibawa kabur.