MOTOR Plus-online.com - Memasuki bulan Ramadhan, kepolisian mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar di wilayah DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan pihaknya akan memetakan dan menggelar patroli di titik-titik rawan balapan liar tersebut.
Ia juga mengatakan kegiatan balap liar melanggar dan dapat ditindak dengan Undang-Undang Lalu Lintas.
"Pengamanan balapan liar lebih dikedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam kegiatan dengan pergelaran personel wilayah," ujar Nasir dalam keterangannya, Minggu (5/5/2019).
Baca Juga : Yamaha Dan Honda Ditekan Turunkan Harga Motor Matic Dan Kembalikan Uang
Baca Juga : Heboh Tanjakan Bundelan Gunung Kidul, Saking Bahayanya Mau Dihapus Dari Google Maps
Ia menjelaskan pihaknya, akan berpatroli di titik-titik rawan dan melakukan upaya pencegahan.
Bahkan, penindakan pun bisa dilakukan apabila kepolisian menemukan balapan liar terjadi.
Nasir memaparkan aksi tersebut biasanya terjadi akhir pekan dan menjelang sahur hingga pagi hari.
"Adapun jam rawan balapan liar biasanya terjadi sekitar pukul 01.00-03.00 WIB dan pukul 05.00-06.00 WIB," jelasnya.