MOTOR Plus-online.com - Kepolisian Resort (Polres) Parepare membuka layanan aduan aksi balapan liar.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, jika pihaknya mendapatkan laporan adanya balapan liar maka tidak ada kompromi.
Ia mengaku, pelaku balapan liar akan jika tertangkap akan dikenakan sanksi tegas berupa di kandangkan selama satu bulan sekaligus ditilang.
"Tindakan ini kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar yang ada kapok-kapoknya hingga sekarang,"ujar perwira berpangkat dua melati ini, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga : Sangar Banget Tampang Baru Yamaha NMAX, Pakai Windshield Model Transparan
Baca Juga : Puluhan Harley-Davidson Ringsek Tertimpa Truk Pengangkut Di Tol Cipali
Tujuan dibukanya layanan aduan ini pun untuk memudahkan masyarakat melapor jika menemukan balapan liar yang meresahkan selama Bulan Suci Ramadan.
“ Aksi mereka (pelaku balap liar) jsangat meresahkan warga sekitar, dan kerap kucing-kucingan dengan petugas. Jika kami temukan, kami akan amankan dan pasti memberikan sanksi berupa tilang dan motornya kita tahan selama satu bulan,”ungkap Pria.
Pria menuturkan, aksi balapan liar selain meresahkan masyarakat, tetapi juga kata dia, membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Guna mencegah terjadinya balapan liar selama Ramadan, kita rutin patroli 1 x 24 jam di wilayah Hukum Polres Parepare,"ujarnya.
Baca Juga : Jarang yang Tahu, Ini Alasan Motor dengan Rem ABS Haram Dipakai Buat Balapan
Baca Juga : Ngeri Banget, Video Detik-detik Pembalap Motor Pingsan Saat Melaju 240 Km/jam
Untuk masyarakat yang mendapatkan adanya balapan liar atau bentuk kejahatan lainnya bisa menghubungi Call Center Polres Parepare 085 299 460 777 atau di (0421) 110.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bikin Resah, Polres Parepare Buka Layanan Aduan Balap Liar,