MOTOR Plus-online.com - Kasus pencurian sepeda motor di halaman masjid Dusun Ngandengan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur berhasil terungkap.
Menggunakan petunjuk sandal jepit dan topi tersangka yang tertinggal di TKP, petugas bisa menangkap pelaku.
Tersangka bernama Andre S (32), warga Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro.
Andre ditangkap di rumahnya, pada Senin (6/5/2019) malam kemarin, setelah seminggu kabur.
Baca Juga : Sangar Banget Tampang Baru Yamaha NMAX, Pakai Windshield Model Transparan
Baca Juga : Puluhan Harley-Davidson Ringsek Tertimpa Truk Pengangkut Di Tol Cipali
Saat ditangkap, sepeda motor curiannya tidak ada di rumahnya.
Ternyata, sepeda motor curian itu disembunyikan dengan cara dititipkan di lokasi penitipan sepeda motor, yang ada di Stasiun Talun.
AKP Muhaimin, Kapolsek Selopuro, menyebut aksi pencurian terjadi pada Selasa (23/4) malam.
Imam, si pemilik sepeda motor tengah melaksanakan salat Isya' di Masjid dekat rumahnya.