Find Us On Social Media :

Biar Tahu Rasa, Video Geng Motor Ciut Dikeroyok Komunitas Motor

By Niko Fiandri, Rabu, 15 Mei 2019 | 08:57 WIB
Suasana geng motor yang terciduk (Instagram.com/nrffajriyah098)


MOTOR Plus-Online.com - Solidaritas sesama biker terpanggil setelah berkali-kali korban dari pemotor tumbang di tangan geng motor.

Aksi geng motor puasa tahun ini semakin ngeri.

Beberapa kawasan menjadi rawan untuk pemotor yang pulang dini hari.

Geng motor beraksi enggak segan-segan melukai pemotor.

Baca Juga : Bikin Geleng-geleng Kepala, Lihat Performa Lorenzo di Trek Favoritnya

Baca Juga : Reborn Honda Grand Muncul Lagi, Injeksi Lebih Klasik Tapi Lampunya LED

Beberapa kumpulan yang diduga komunitas motor dan ojek online bergabung.

Mereka swipping di kawasan yang diduga geng motor suka melakukan aksi.

Saat aksi swipping komunitas motor dan ojek online, dikeroyok supaya enggak kabur dan dibawa satu orang geng motor ke kantor polisi terdekat.

Penangkapan satu anggota geng motor itu divideokan.

Video diunggah ke Instagram dengan akun @nrffajriyah098.

Kelihatan geng motor yang diamankan langsung ciut.

Bagusnya tidak ada aksi main hakim sendiri dari komunitas motor dan ojek online.

Salut bro.

Video di bawah ini jadi bukti.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pasal 30 Ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama sedangkan rakyat sebagai kekuatan pendukung dalam Sistem Pertahanan dan Kemanan Rakyat Semesta. Bunyi Pasal 30 Ayat 4 "Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum." Bunyi Pasal 30 Ayat 5 "Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang". @jokowi #jokowi #kejahatan #kriminal #hukum #penegakhukum #tawuran #begal #ham #pelanggaranham #prayforindonesia #prayforjakarta #ontheroad #instago #instagood #instadaily #photooftheday #likeforfollow #likeforlike #like4follow #like4like #instapic #latepost #picoftheday #indonesia #pertahanan #masyarakat #masyarakatcintajakarta #dkijakarta #tegas #tegasbukankeras

A post shared by NF ???????? (@nrffajriyah098) on