Find Us On Social Media :

Puluhan Warga Geram, Gengster Ditangkap dan Injak-injak di Jalanan, Pelaku Nangis Ketakutan

By Ahmad Ridho, Senin, 20 Mei 2019 | 10:54 WIB
Gengster ditangkap dan diinjak-injak warga yang geram. (FB Carmen Carmen)

Baca Juga: Bentrokan Hebat Warga Lawan Gengster Bersenjata Tajam di Flyover Jatibaru, Begini Komentar Kapolsek Tanah Abang

Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat satu tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena pelanggaran yang sama, pidana denda dapat diganti dengan pidana kurungan paling lama tiga hari.

Simak videonya di bawah ini: