Find Us On Social Media :

Menggadaikan Motor di Pegadaian Sebelum Mudik Lebaran, Ini Syaratnya!

By Fadhliansyah, Rabu, 22 Mei 2019 | 12:35 WIB
Outlet Pegadaian di Pasar Baru, Jakarta Pusat (Fadhliansyah/MOTOR Plus)


MOTOR Plus-online.com - Menjelang hari raya Lebaran, salah satu cara paling aman menggadaikan motor di pegadaian.

Motor akan aman di pegadaian dan uang bisa diterima pemilik motor.

Paling asyik menggadaikan motor di Pegadaian.

"Semua outlet Pegadaian itu menerima penggadaian motor, jadi bisa di mana saja yang terdekat," ucap Jerry Harvey Wahido, Penaksir di Pegadaian Pasar Baru, Jakarta Pusat saat ditemui MOTOR Plus-online.

Baca Juga: Bantingan Yamaha NMAX Jadi Empuk, Modalnya Cuma Pakai Per Honda Supra X125

Baca Juga: Video Kapolri Isyaratkan Geng Motor Boleh Tembak di Tempat

Untuk menggadaikan motor, ada tiga hal yang harus dipersiapkan.

"Yang pasti motornya, lalu surat-surat seperti STNK dan BPKB juga harus dibawa," lanjut Jerry.

Oiya, pajak motor juga harus dalam kondisi hidup ya bro.

"Pajak harus hidup, dan nama pemilik di STNK serta BPKB harus orang yang sama dengan yang menggadaikan motor tersebut," sambung pria ramah ini.

Baca Juga: Wuih! Gak Kalah Keren dari Motor Trail Brimob , TNI Pakai Motor Trail 250 CC Keluaran Honda

Terakhir, motor yang digadaikan juga ada batas umur maksimalnya lho.

"Motor yang digadaikan itu umurnya maksimal 5 tahun," katanya.

"Jadi kalau sekarang misalnya bulan Mei 2019, ya umur motor maksimal lebih dari bulan Mei 2014 untuk bisa digadaikan," pungkasnya.