MOTOR Plus-online.com - Pelayanan SIM di Polres Bangkalan tutup mulai Kamis karena sudah memasuki masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. (30/5/2019).
Pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Selasa (10/6/2019) mendatang.
Ini berarti, layanan SIM selama Lebaran 2019 ini akan libur selama sebelas hari.
Masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/1400/YAN.1.1/2019 tertanggal 21 Mei 2019.
Baca Juga: Bikin Ngakak Trik dan Trick Anti Ketilang Polisi Cirebon Dari Pemudik
Baca Juga: Pemotor Dikrubuti Polisi Dan Petugas DLLAJR Karena Masuk Jalur Bus Way dan Melawan Arah
Kepala Satlantas Polres Pamekasan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mengungkapkan, pelayanan di Mapolres maupun pelayanan SIM keliling libur mulai besok hingga 10 Juni.
"Pelayanannya saja yang libur. Tapi semua personel dimaksimalkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2019," ungkap Danu kepada Tribunmadura.com, Rabu (29/5/2019).
Ia menjelaskan, bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis bersamaan dengan masa libur dan cuti bersama, akan disediakan pelayanan perpanjangan pada 10-18 Juni 2019.
"Jika melewati waktu pelayanan yang telah kami sediakan (10-18 Juni), maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru," tegas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro.