MOTOR Plus-online.com - Muncul beragam pemberitaan, dimana beberapa SPBU melakukan praktek kecurangan.
Seperti yang dialami seorang pemudik, ketika mau pulang ke kampung halamannya.
Pemudik itu adalah Kholidun (38), pemudik asal kota Sukabumi yang mengaku dicurangi.
Yaitu ketika dirinya transaksi beli bensin, di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (9/6/2019).
Baca Juga: Jalur Sukoharjo Mencekam, Yamaha V-Ixion Lawan Honda Vario Hancur, Korban Menggantung di Motor
Baca Juga: Panas, Jorge Lorenzo Dikecam Marc Marquez Gara-gara Performa Motor
Dikutip Motorplus-online dari Tribun Cirebon, Kholidun menceritakan kejadian itu bermula saat mengisi bensin kendaraannya.
Kholidun melanjutkan kala dia membeli bensin dengan cara transaksi cara debit, yang menggunakan kartu ATM.
Namun, keanehan dirasakannya sewaktu petugas SPBU tersebut memintanya melakukan hal janggal.
Yaitu memasukan pin ATM sebanyak dua kali, pada mesin Electronik Data Capture (EDC).