MOTOR Plus-online.com - Saat berkendara di jalan raya, tentunya pengguna kendaraan seperti mobil dan motor harus memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM.
Untuk mendapatkan SIM, harus mengikuti serangkaian tes yang diadakan oleh pihak kepolisian.
Nah, seorang pemohon SIM di Bekasi, Jawa Barat, akhirnya harus ditangkap polisi nih saat sedang membuat SIM.
Pemohon berinsial BJ (43) tersebut ditangkap karena memberikan uang suap sebesar Rp 50 ribu kepada petugas penguji di Polres Metropolitan Bekasi Kota.
Baca Juga: Sudah Jatuh Korban, Ternyata Pengguna Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Banyak yang Belum Sadar
Baca Juga: Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Bikin Celaka, Banyak Biker Langsung 'Tobat'
Kasus penyuapan petugas penguji itu terjadi kemarin, Sabtu (15/6/2019) pagi.
BJ diketahui saat itu tak lulus ujian praktik SIM roda empat, dan ia berinisiatif memberikan uang sebesar Rp 50 ribu pada Aipda Budiarto agar bisa diluluskan.
"Awalnya dinyatakan gagal, petugas lalu meminta BJ agar mengikuti ujian susulan pada agenda berikutnya hari Sabtu (22/6/2019) mendatang. Namun, bukannya mengikuti arahan petugas, BJ malah menyelipkan uang Rp 50.000 ke kantong celana Aipda Budiarto," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari dikutip dari Kompas.com.
Erna mengatakan, Aipda Budiarto menolak begitu tahu BJ memasukkan uang ke saku celananya.