MOTOR Plus-online.com - Menggunakan HP saat mengendarai motor sangat berbahaya.
Selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain kalau memainkan HP saat mengendarai motor.
Akibat dari kurang konsentrasi mengendarai motor sambil memainkan HP dapat mengakibatkan kecelakaan yang fatal.
Seharusnya tidak boleh memainkan HP saat berkendara dan itu sudah tertuang dalam Pasal 310 ayat (3) dan (2) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Hadir dengan 11 Pilihan Warna Keren, Banderol Motor Baru Honda Genio Pas DikantongBaca
Baca Juga: Sama-sama 110 Cc, Perbedaan Mesin Honda Genio dengan Scoopy Seperti Langit dan Bumi
Kecelakaan akibat menggunakan HP kembali terjadi melibatkan Suzuki Carry dan Honda Scoopy terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (20/6/2019).
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, kecelakaan tersebut membuat mobil dengan nomor polisi M 1141 GC ringsek pada bagian depannya.
Sedangkan sepeda motor nomor polisi M 4850 PV juga mengalami kondisi remuk di bagian depan.
Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, mobil Suzuki Carry melaju dari arah selatan ke utara, tepatnya dari arah Sampang ke Kecamatan Omben.
Juga: Pasar Rumput Macet, Jeep Rubicon Terbalik Kejar Yamaha NMAX, Batu Berserakan di Jalanan