Find Us On Social Media :

Bahaya, Beli Harga Motor Bekas Ber-STNK Kode ST Bisa Dapat Rp 1 Jutaan

By Niko Fiandri, Kamis, 27 Juni 2019 | 07:46 WIB
Motor bodong yang dijual dengan STNK kode ST diamankan Polres Lumajang (Facebook.com/Sahabat M.A.S)

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban. Akan membongkar jaringan pedagang motor bodong (Facebook.com/Sahabat M.A.S)

"Semakin ke sini semakin banyak motor bodong yang dijual. Puluhan motor bodong yang dijual lewat Facebook kami amankan," kata AKBP Arsal yang berasal dari Bugis, Sulawesi Selatan.

Kata Arsal pembeli jangan mau tergiur dengan harga murah.

Nanti berujung masalah saat dicek kelengkapan suratnya.

"Motor bisa dijual minimal Rp 1 juta. Motornya lengkap," sambung Arsal.  

Informasi dari Kapolres Lumajang, penampung motor bodong semakin banyak di Luamajang.  

Baru-baru ini saja, Polres Lumajang menangkap penjual motor bekas dengan tawaran ST dengan jumlah motor puluhan.

"Kami enggak akan berhenti merazia pedagang motor bekas di Lumajang," tutup Arsal.